Tim gabungan Polres Nabire dikabarkan berhasil menangkap lima orang terduga jaringan jual/beli senjata ilegal untuk mengakomodir eksistensi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (23/2)
Kapolres Nabire AKBP Kariawan
Barus dalam penuturannya membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya mengatakan
bahwa kronologis penangkapan terjadi pada Senin 22 Februari 2021 oleh tim
gabungan yang sebelumnya telah melakukan pendalaman terkait kasus jual/beli
senjata di Kabupaten Nabire.
“Benar telah diamankan 5 orang,
semuanya merupakan terduga jaringan jual beli senjata di Kabupaten Nabire. Dari
aksi yang dilakukan semua mengarah pada KKB,” ujar Kapolres. (23/2)
Dalam penangkapan tersebut
Kapolres menuturkan bahwa salah seorang diantaranya adalah oknum anggota TNI yang
bertugas di Detasemen Zeni Tempur 12/OHH Nabire, dan dalam keterangannya saat
ini berstatus desersi.
“Benar kami juga amankan salah
seorang diantaranya yang merupakan anggota berpangkat tamtama, dan dalam
keterangan yang diperoleh bahwa anggota tersebut berstatus desersi,”
Kapolres mengatakan dari hasil
pengembangan yang dilakukan bahwa transaksi jual beli senjata oleh mantan
personel TNI tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan total 125 butir
amunisi terjual.
“Transaksi tersebut sudah
dilakukannya sebanyak 3 kali, dengan total amunisi terjual ada 125 butir. Dari kasus
tersebut juga telah diamankan uang tunai senilai 100 juta rupiah dan 20 butir
amunisi lainnya sebagai barang bukti transaksi,”
Kariawan dalam penyampaiannya mengatakan
bahwa Nabire merupakan salah satu wilayah yang kerap menjadi tempat transit
dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal. Hal tersebut diungkapkannya
mengingat demografi Nabire yang memungkinkan jaringan KKB untuk terus melakukan
aksinya.
“Nabire memiliki jalur laut yang menjadi akses
utama dari berbagai transaksi. Lebih dari itu bahwa Nabire juga berbatasan
langsung dengan Paniai, Intan Jaya, dan beberapa titik lain terkait maraknya eksistensi
KKB,”
0 komentar:
Posting Komentar