Seorang pemimpin daerah asli Papua yang menjabat sebagai Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano turut menyampaikan pendapatnya tentang dinamika otonomi khusus (otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Benhur dalam penyampaiannya mengatakan
jika negara memberikan hak dan fasilitas kepada setiap warga negaranya untuk
menyampaikan setiap aspirasi. Hal ini yang mendasari pandangannya terkait tarik-ulur
yang wajar terjadi. Meski demikian dirinya menegaskan agar tindakan yang
dilakukan tidak melawan negara.
“Silakan kepada setiap masyarakat
karena itu juga hak, tapi saya ingatkan kalau kita tidak boleh melawan negara.
Saya belajar tentang ilmu pemerintahan, jika ada yang melawan maka negara dengan
dasar undang-undang juga berhak menggunakan alat-alatnya, sehingga siapapun akan
tunduk dan patuh pada negara,” ujarnya. (26/2)
BTM sapaan akrabnya, juga menuturkan
jika saat ini draf revisi otsus sudah ada di DPR RI dan akan direvisi lewat
pansus revisi otsus papua. Pihaknya juga mengatakan jika Kemendagri sedang
menyiapkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai penjabaran dari kebijakan
yang pro terhadap rakyat Papua tersebut.
"Perbincangan saya dengan
Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri, draf revisi otsus yang ada di DPR
sementara sedang dilakukan revisi lewat pansus revisi otsus Papua,
kemudian akan dijabarkan dengan RPP,”
Dalam catatan, BTM menegaskan
jika otsus Papua tidak pernah dirasa gagal, justru kehadirannya menciptakan
kemandirian bagi setiap elemen untuk membangun Papua. BTM meyakini jika sejak
diberlakukannya otsus bagi Papua, sudah banyak masyarakat Papua yang merasakan
dampak baiknya.
0 komentar:
Posting Komentar